Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XVII
Salam Budaya!
Selamat datang pada layanan Informasi Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XVII wilayah kerja Sulawesi Utara dan Gorontalo. Laman ini merupakan sarana informasi secara daring sebagai wujud dalam memenuhi keterbukaan dan hak informasi publik di Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah 17, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.
Klik di sini untuk memperoleh berbagai informasi terkait, Pelestarian Cagar Budaya dan Objek Pemajuan Kebudayaan khususnya di lingkungan wilayah kerja Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XVII.
Kunjungi situs cagar budaya Makam Imam Bonjol melalui teknologi Virtual Reality
Kunjungi situs cagar budaya Gereja Sion Tomohon melalui teknologi Virtual Reality
Kunjungi situs cagar budaya Makam Kyai Modjo melalui teknologi Virtual Reality
Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) merupakan unit pelaksana teknis (UPT) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia yang berada di daerah dengan tugas melaksanakan pelestarian cagar budaya dan objek pemajuan kebudayaan. Pembentukannya didasarkan pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI No. 33 Tahun 2022. Balai ini berada di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Kebudayaan.
Copyright © bpk17.id all rights reserved
Made with ❤ by Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XVII