Balai Pelestarian Kebudayaan
Wilayah XVII
Mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Layanan Informasi Publlik di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 16 tahun 2017, maka dibentuk tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XVII pada tahun 2023.
Adapun tim PPID berdasarkan Keputusan Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XVII Nomor : 9/F7.19/HM/2023 tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi pada Balai Pelesterian Kebudyaan Wilayah XVII terdiri dari :
Atasan PPID : Sri Sugiharta, S.S., M.P.A.
PPID : Charlie Dumingan, S.Kom., M.Hum
Melakukan penyimpanan dan pendokumentasian seluruh informasi;
Copyright © bpk17.id all rights reserved
Made with ❤ by Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XVII